China Penjarakan Penyebar Windows 'Kebun Tomat'

Minggu, 23 Agustus 2009 · Posted in

Jakarta - Pengadilan China telah mengirimkan empat orang ke penjara. Gara-garanya mereka menyebarkan piranti lunak Windows XP 'Kebun Tomat'.

Seperti dikutip detikINET dari Reuters, Sabtu (22/8/2009), empat orang warga negara China telah didakwa bersalah melakukan pembajakan. Hong Lei, yang disebut sebagai pembuatnya, dihukum tiga tahun dan enam bulan penjara.

Satu orang rekan Lei mendapatkan hukuman yang sama. Sedangkan dua orang lagi dikenai hukuman penjara dua tahun.

Bersama tiga rekannya, Lei disebut membajak piranti lunak Windows XP dari Microsoft dan memberi nama 'Kebun Tomat' pada piranti lunak itu. Versi 'Kebun Tomat' ini melumpuhkan sistem otentifikasi dan sertifikasi yang digunakan untuk menghalau pembajakan.

Situs internet TomatoLei.com digunakan untuk penyebaran Windows 'Kebun Tomat' karya Lei. Dan ketiga orang itu disebut mendapatkan uang dari iklan yang terpampang di situs yang berdiri sejak 2004 itu.

( wsh / wsh )

SUMBER : DETIK

Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.